Jaksa Dikenalkan pada UU Pemilu

Sumber :

VIVAnews – Kejaksaan Agung mengumpulkan semua kepala kejaksaan negeri (Kajari) dalam acara sosialisasi UU Pemilu di Cipanas, Cianjur. Menurut Juru Bicara Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, acara dimulai sejak Senin 24 November 2008, pukul 19.30 WIB.

Ditambahkannya, sosialisasi penting karena para jaksa nantinya akan menangani perkara-perkara terkait pemilu. Apalagi, aturan pemilu yang akan dipakai di 2009, sama sekali baru.  ”Supaya bisa memposisikan diri sebagai penegak hukum yang profesional,” katanya kepada VIVAnews, Selasa 25 November 2008.

Menurut Jasman, acara akan berlangsung hingga Rabu 26 November 2008. Selain Jaksa Agung Hendarman Supanji, acara juga akan dihadiri sejumlah undangan dari Komisi Pemilihan Umum, Dewan Perwakilan Rakyat, maupun Kepolisian. ”Nanti akan hadir dalam acara,” tambahnya.

Aturan pemilu 2004 yakni UU No 12 tahun 2003 tentang Pemilu telah kadaluarsa. Dewan telah menyepakati aturan baru yakni UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, yang tentu saja punya implikasi berbeda.