Davin Kirana Diduga Gelembungkan 62 Ribu Suara di Malaysia

Surat suara untuk pemilu daerah pemilihan luar negeri telah tercoblos
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan dugaan indikasi penggelembungan suara yang sedang ramai di negara tetangga, Malaysia. Ia mengungkapkan dugaan penambahan surat suara itu untuk caleg Partai Nasdem, Davin Kirana, yang merupakan anak dari bos besar Lion Air sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Diduga ada indikasi penambahan 62 ribu surat suara melalui metode pemilihan lewat pos. 

Dalam cuitan di akun twitternya, @AndiArief_ mengatakan, ada pemaksaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia untuk menghitung surat suara dari Pemungutan Suara Ulang melalui pos yang seharusnya diterima tanggal 15 Mei 2019 dengan batas akhir pukul 00.00. 

"Ada pemaksaan dr PPLN KL untuk menghitung surat suara dari PSU POS yg seharusnya diterima tanggal 15 May batas akhir jam 00.00. PLLN tendensi langgarr aturan untuk legitimasi penambahan surat suara pos 62ribu yg akan dihitung sekarang yg diindikasikan buat anak pejabat Kedubes," tulis Andi Arief melalui akun Twitter-nya dikutip Kamis malam, 16 Mei 2019. 

Untuk itu, Andi Arief pun mendesak penyelenggara pemilu menyelesaikan rekayasa surat suara yang terjadi di wilayah PPLN Kuala Lumpur tersebut. 

"KPU, di Malaysia lagi rame itu. Ada suara rekayasa dalam PSU Undi Pos. Cepat diatasi," kata dia. 

Penyanyi yang juga Ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) Malaysia, Merry Andani, melalui akun Twitternya @merryandani01, juga menuturkan hal yang sama. Rekor tercipta di Pemilu 2019, puluhan ribu suara di Malaysia melalui pemilihan lewat pos mutlak suaranya untuk caleg DPR RI dari Partai Nasdem Davin Kirana.

"Penghitungan Suara PSU Undi Pos di KL. Rekor dunia tercipta pd Pemilu 2019. Sebanyak 22.807 DPT, mutlak suara tercoblos utk Partai Nasdem (5), Davin Kirana (2), Anak Pak Dubes. Terus menggema Nmr urut Partai & Caleg: Lima.. Dua.." tulis Merry Andani.

Menanggapi itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy'ari justru menantang Andi Arief untuk membuktikan kebenaran adanya penambahan suara tersebut. 

"Kalau dia yang ngetwit begitu, ya dia yang membuktikan. Gitu aja," kata Hasyim kepada wartawan Kamis malam, 16 Mei 2019.

Ia lantas menjelaskan bahwa 60 ribu surat suara tersebut bukan baru tiba saat penghitungan suara. Surat suara tersebut, kata Hasyim, sudah tiba di kantor pos sejak kemarin. 

"Nah kantor pos itu ngirim ke alamat PPLN itu sehari cuma sekali. Ini saya sudah perintahkan, surat suara itu tetap harus diterima dan dihitung hari ini. Enggak ada masalah. Yang lalu kan 154 ribu. Sekarang baru dihitung berapa, 22 ribu. Itu masih ada 60 ribuan suara masuk masa enggak kita hitung," kata dia. (ase)