Aksi 22 Mei, Demokrat: Kalau yang Jalanan Enggak

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menegaskan bahwa tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa mengenai hasil rekapitulasi secara nasional yang telah dibacakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Akan tetapi, Partai Demokrat dipastikan akan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi dalam menyikapi permasalahan Pemilu bukan dengan melalui aksi pada 22 Mei 2019.

"Demokrat sejak awal bilang enggak ada (aksi), kami semuanya jalur konstitusional, tadi malam kami tunggu sampai selesai. Nanti yang ke Bawaslu juga jalan yang ke MK juga jalan. Kalau yang jalanan enggak, Demokrat enggak ikut," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2019.

Hinca pun memastikan tidak ada kader Partai Demokrat yang terlibat ikut langsung kegiatan aksi demonstrasi tersebut.

"Enggak ada. Karena itu bukan jalur yang kita yakini sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah," katanya.

Jalur yang ditempuh melalui konstitusi ini sesuai dengan perintah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tentu suara pak SBY  juga untuk ambil sikap konstitusional. Jadi ketika MK jalurnya ya kita harus ke MK," katanya.