Petitum Gugatan Bertambah, Sandi: Disiapkan Saat Libur Lebaran

Sandiaga Uno.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Calon wakil presiden bernomor urut 02, Sandiaga Uno menyampaikan, bertambahnya petitum atau permohonan kubu Prabowo-Sandi terhadap Mahkamah Konstitusi dalam sidang gugatan hasil Pilpres, dilakukan dalam jeda antara penyampaian permohonan, hingga sidang perdana pada Jumat kemarin, 14 Juni 2019. 

Menurut Sandi, yang juga mantan wakil gubernur DKI ini, penambahan petitum dilakukan dengan tujuan memperkuat potensi kemenangan Prabowo-Sandi di persidangan.

"Jumlah (petitum) tadi yang disampaikan, adalah bagian dari bukti-bukti, maupun penambahan argumentasi, dokumentasi, yang diajukan, dikerjakan oleh tim pada saat liburan Lebaran," ujar Sandi di kediamannya, Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Sandi yang merupakan cawapres dengan latar belakang pengusaha ini menyampaikan, peluang penambahan petitum terbuka, meski pendaftaran gugatan telah dilakukan pada akhir Mei. Petitum akhirnya dibacakan sebanyak 15 butir dari sebelumnya tujuh.

"Permohonan petitum adalah sebuah proses yang evolving, yang berjalan," ujar Sandi.

Sandi juga mengemukakan, Prabowo-Sandi berharap, ke-15 butir petitum selanjutnya menjadi pertimbangan utama MK dalam memutuskan perkara gugatan Pilpres. Tuntutan utama Prabowo-Sandi sendiri adalah didiskualifikasinya Jokowi-Ma'ruf, sehingga mereka selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang Pilpres.

"Itu juga yang kita harapkan, bisa memperkuat argumentasi dan akan memperkaya konstruksi dari permohonan kita," ujar Sandi. (asp)