Presiden PKS Sebut Gugatan Prabowo-Sandi ke MK Suara Hati Rakyat

Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Sohibul Iman mengklaim, sidang perselisihan hasil Pemilu yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi adalah cerminan suara rakyat. 

Sohibul menuturkan, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam statusnya sebagai kandidat punya kesempatan mengajukan haknya. Karena itu, ia berharap, sembilan hakim Mahkamah dapat memutus secara adil atas dalil permhonan yang diajukan tim hukum.

"Substansi gugatan BPN Prabowo Sandi merupakan cerminan suara hati rakyat Indonesia yang menginginkan tegaknya keadilan dan kejujuran dalam Pilpres 2019. Semoga MK menangkap pesan tersebut," ujar Sohibul dalam siaran pers, Sabtu 15 Juni 2019.

Sohibul mengatakan, sembilan hakim MK adalah merupakan satu-satunya pejabat negara yang dipersyaratkan sebagai negarawan. Putusan MK dinilai sangat berpengaruh karena berimplikasi kepada banyak hal. Selain pemilihan presiden, lembaga peradilan tertinggi itu juga dapat memutus sengketa perselisihan Pemilu tingkat daerah dan legislatif.

"Sikap negarawan MK terwujud di satu sisi dengan menjadi penjaga konstitusi, dan di sisi lain mampu membaca dan menyerap aspirasi rakyat, kemudian menemukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan rakyat,” kata Sohibul.

Sebagai partai pendukung, PKS sendiri memberi garansi akan tetap bersama Prabowo-Sandi. Ia juga menyerukan, kepada para kader dan pendukung pasangan 02 ikut mengawal jalannya persidangan dengan suasana tertib dan damai.

"Sebagai bagian dari anggota Koalisi Adil Makmur, PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi menuntaskan perjuangan secara legal dan konstitusional melalui gugatan ke MK,"kata dia.