Tim Jokowi Anggap Putusan MK Pendewasaan Demokrasi

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf untuk Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai, putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno merupakan bentuk rekonsiliasi nasional.

Menurutnya, hasil tersebut secara tidak langsung menghilangkan stigma kubu 01 dan 02 dan menjadi pemicu untuk memprioritaskan membangun bangsa untuk 2019-2024.

"Yang disebut rekonsiliasi itu proses sengketa politik diselesaikan secara hukum. Kemudian rekonsiliasi dipahami dalam pertemuan, silaturahmi, ya enggak ada problem apapun," ujar Dedi, Jumat 28 Juni 2019.

Dedi menuturkan, Indonesia telah melewati proses demokrasi yang mendewasakan dan diselesaikan di ranah konstitusi. “Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada Indonesia berjaya. Kenapa Indonesia jaya, karena Indonesia telah melewati proses demokrasi yang begitu berat dan diselesaikan secara konstitusional, bukan jalanan," ujarnya.

"Semua orang hari ini mari bekerja pada bidang-bidangnya masing-masing mewujudkan seluruh mimpi tentang Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi merampungkan sidang terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umun atau PHPU Pilpres 2019. Majelis hakim MK menolak seluruh permohonan dalil tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termasuk soal dugaan kecurangan terstruktur, sistematik, dan masif atau TSM.

Dengan putusan tersebut, dipastikan capres petahana Joko Widodo lanjut untuk periode keduanya 2019-2024. Jokowi bersama Ma'ruf Amin tinggal menunggu dilantik sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2019.

“Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Hakim Anwar Usman.

Keputusan Mahkamah Konstitusi ini bersifat final dan mengikat. Seperti diketahui pada Pilpres 2019 diikuti oleh dua kandidat yakni capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin dan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. [mus]