Gubernur Kepri Kena OTT KPK Dinonaktifkan dari Ketua DPW Nasdem

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, tiba di kantor KPK.
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA – Partai Nasdem langsung menonaktifkan kadernya, Nurdin Basirun yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin merupakan gubernur Kepulauan Riau sekaligus menjabat ketua DPW Nasdem Kepri.

Kasus yang menyeretnya adalah dugaan transaksi suap untuk izin lokasi rencana reklamasi.

"Nurdin Basirun itu adalah ketua DPW Nasdem (Kepri) yang hari ini sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," kata Sekjen Nasdem Johnny G Plate di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 11 Juli 2019.

Johnny mengatakan, keputusan itu telah ditandatangani sang ketua umum Surya Paloh dan dirinya selaku sekjen.

Setelah dinonaktifkan, posisi Nurdin langsung digantikan kader muda Nasdem Willy Aditya. Di kepengurusan pusat, Willy adalah ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Partai Nasdem. "Menggantinya dengan pelaksana tugas (plt)," ujar dia.

Dalam OTT ini, selain Nurdin, penyidik KPK juga membawa lima orang lainnya terkait kasus tersebut.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, pihaknya masih memeriksa secara intensif para oknum yang diciduk tersebut.

Adapun Nurdin telah tiba di gedung antirasuah bersama beberapa orang lainnya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.