Ruslan Buton Ditangkap, Fadli Zon: Demokrasi Macam Apa yang Kita Pakai

Anggota DPR, Fadli Zon
Sumber :
  • Twitter @fadlizon

VIVA – Mantan prajurit TNI Angkatan Darat, Ruslan Buton, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Tim Densus 88 Mabes Polri. Ia diringkus polisi atas dugaan membuat rekaman suara yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur pada Kamis 28 Mei 2020.

Dalam rekaman tersebut, Ruslan menyuarakan pendapat bahwa kebijakan Jokowi tidak pro rakyat. Ruslan Buton yang menyebut dirinya sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara --yayasan para mantan tentara untuk melanjutkan perjuangan membela Ibu Pertiwi-- mengatakan, tentang kemungkinan adanya pertumpahan darah jika presiden tidak mundur.

Hal ini tentunya mendapat tanggapan dari anggota DPR RI, Fadli Zon. Ia mengaku, heran dengan sistem demokrasi yang digunakan Indonesia terkait insiden penangkapan Ruslan Buton.

Baca Juga: Iman Brotoseno Jadi Dirut TVRI, Tagar #DirutBokep Ramai di Twitter

Sebab, penangkapan Ruslan Buton hanya berdasarkan dari pendapat yang disuarakannya. Bahkan, ujarannya ketika meminta Presiden Jokowi mundur, yang dianggap makar atau kriminal, disebut Fadli sebagai langkah yang berlebihan.

"Standar demokrasi macam apa yg kita pakai? Masak orang hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dari jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? Hadeuh demokrasi abal-abal," kata Fadli Zon, dalam unggahan di akun Twitter pribadinya.

Sekadar informasi, surat terbuka yang dibuat Ruslan Buton pada 18 Mei 2020 lalu itu viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ruslan menilai bahwa tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi COVID-19 ini sulit diterima oleh akal sehat.

Ia menyebarkan rekaman suara tersebut di grup WhatsApp Serdadu Eks Trimatra. Dalam perkembangannya, Ruslan Buton diamankan tim gabungan untuk dimintai keterangan dan dikenakan Pasal berlapis akibat surat terbukanya kepada presiden.