Hari Ini Komisi III DPR Panggil Pansel Capim KPK

Pansel Capim KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK, Senin, 9 September 2019.

Wakil Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, RDPU ini merupakan salah satu hasil dari rapat pleno Komisi III yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Pertama tentu agenda rapat dengan Pansel KPK adalah hasil dari rapat pleno Komisi III. Tujuan kami mengadakan RDPU dengan pansel supaya menjawab segala persoalan, pertanyaan yang beredar di masyarakat selama ini," kata Herman di Kompleks DPR, Senin, 9 September 2019.

Seperti diketahui, Pansel Capim KPK Periode 2019-2023 telah meloloskan 10 nama untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo. Sejumlah nama itu menuai kritikan lantaran dianggap memiliki masalah atau melakukan pelanggaran kode etik.

Lantaran itu, Herman mengatakan, dalam RDPU nanti, pansel akan ditanyakan mengenai tudingan-tudingan yang beredar di masyarakat. Anggota dari komisi III akan diberikan kebebasan dalam melemparkan pertanyaan.

"Agenda tersebut kami serahkan kepada floor nanti. Kebebasan dari setiap anggota Komisi III untuk bisa bertanya dan pansel akan menjawab apa yang ditanyakan," ujarnya.

Herman mengatakan, tidak ada daftar pertanyaan khusus yang dibuat untuk ditujukan kepada Pansel KPK ini. Semua anggota diberikan kebebasan menanyakan apa pun kepada pansel terutama hal yang saat ini tengah menjadi sorotan.

"Saya sangat yakin anggota akan bebas bertanya dan pasti mereka menanyakan banyak hal termasuk prosedur tata cara pemilihan sepuluh nama," kata Herman. (ase)