Gerindra Sentil Aktivis: Makanya Jangan Salah Pilih Presiden di Pemilu

Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade di Kantor KSP.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Pegiat antikorupsi ramai-ramai mengkritik Jokowi karena kebijakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012. Wakil Sekjen DPP Gerindra Andre Rosiade menyindir kritikan para aktivis antikorupsi tersebut.

Menurut Andre, kejadian sekarang sebagai konsekuensi pilihan para aktivis antikorupsi tersebut. Sebab, ia menilai mayoritas pegiat antikorupsi merupakan pendukung Jokowi.

"Itu konsekuensi buat lima tahun ke depan nanti. Sekarang teriak-teriak menolak revisi. Makanya hati-hati, jangan salah pilih (presiden) dalam pemilu," kata Andre kepada VIVAnews, Senin malam, 16 September 2019.

Andre menyebut capres rival Jokowi, yaitu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dalam kampanye hingga saat di forum debat Pilpres 2019 sudah menyampaikan kesiapan visi misinya untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Selain memperkuat KPK, Prabowo akan memperjuangkan tokoh seperti misalnya Busyro Muqoddas sampai Bambang Widjojanto menempati posisi tertentu.

"Pak Prabowo bisa menunjuk Pak Busyro, Pak Bambang untuk jadi pimpinan KPK, jaksa agung misalnya. Pak Prabowo juga berkomitmen selesaikan kasus Novel Baswedan. Pak Prabowo juga enggak akan revisi itu UU KPK," tutur Andre.

Namun, ia mengatakan isu Prabowo pelanggar HAM selalu menjadi alasan tak didukung para aktivis tersebut. "Sekarang kalau begitu, ya sudah nikmati saja, kan itu pilihan mereka. Jangan menyesal," ujar Andre.

Seperti diketahui, Jokowi selaku presiden tak mengakui pengembalian mandat tiga pimpinan KPK terhadapnya. Menurut dia, sejak awal dirinya tak pernah meragukan pimpinan KPK saat ini dan kinerja KPK sudah berjalan dengan baik.

"Dalam Undang-undang KPK tidak ada (menyerahkan mandat), tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Enggak ada, enggak ada," kata Jokowi ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Jokowi mengingatkan, bahwa dalam UU KPK itu hanya mengenal kata pengunduran diri. Bukan penyerahan mandat seperti yang disampaikan pimpinan KPK itu.

"Ya, ada itu mengundurkan diri, ada. Meninggal dunia ada. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada," ujarnya.

Tiga pimpinan KPK yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta Laode M. Syarif bicara pengembalian mandat kepada Jokowi. Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk kekecewaan karena KPK tak dilibatkan dalam revisi undang-undang.

Adapun Jokowi sudah mengirim surat presiden ke DPR sebagai persetujuan revisi UU KPK. Revisi ini pun sedang dibahas antara DPR dengan pemerintah.

Dua menteri yang ditunjuk Jokowi untuk ikut bahas revisi undang-undang di DPR adalah Menkumham Yasonna Laoly dan Menpan RB Syafruddin.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan ingin bertemu dengan Jokowi membahas revisi ini. Ia cemas dengan revisi UU KPK yang terkesan sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan KPK. Bahkan, isi draf undang-undang tersebut tak diketahui pimpinan KPK. (ase)