Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2019-2024 Tak Capai 30 Persen

Suasana Sidang Paripurna DPR beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan saat ini kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 belum tercapai. Jumlah calon anggota legislatif perempuan yang terpilih baru mencapai 20,57 persen dari total 575 kursi DPR RI.

"Seluruh partai-partai politik harus melakukan evaluasi dalam pemilihan anggota legislatif perempuan di masa mendatang dan melakukan penguatan regulasi, agar terjadi perbaikan secara signifikan dan komprehensif," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Rabu 18 September 2019.

Ia menilai partai-partai politik perlu melakukan upaya-upaya yang dapat mendukung perempuan sebagai anggota legislatif. Misalnya seperti dengan memberikan dukungan dana kampanye bagi calon anggota legislatif perempuan.

"Sehingga akses bagi perempuan dapat lebih mudah dan dapat memenuhi kuota yang telah ditetapkan," kata Bamsoet.

Menurutnya, partai-partai politik juga perlu memberikan kesempatan yang sama pada kaum perempuan. Terutama dalam politik praktis, seperti memberikan kesempatan pada perempuan untuk tampil dalam forum-forum tertentu.

"Mendorong partai-partai politik untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen pada calon anggota legislatif perempuan, agar calon anggota legislatif perempuan tersebut dapat memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kemampuan yang berkualitas sesuai dengan bidang kerja di parlemen," kata Bamsoet.

Ia meminta kepada seluruh calon anggota legislatif, terutama calon anggota legislatif perempuan, untuk melaksanakan fungsi dan peran sebagai anggota legislatif. "Seperti mengutamakan kesetaraan gender dalam setiap aspek perpolitikan dan kehidupan bernegara," kata Bamsoet.