DPR Cecar Burhanuddin soal Jaksa Agung Muda Diisi Plt

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat raker dengan Komisi III DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat dicecar soal maraknya pelaksana tugas (Plt) yang mengisi jabatan Jaksa Agung Muda (JAM), dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2019.

Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan gerah lantaran posisi Jaksa Agung Muda yang diisi oleh Plt. Ia mempertanyakan alasan Plt ada dalam posisi ini, apakah ada permainan pengaruh untuk mengisi jabatan itu atau tidak.

“Saya ngelihat masalah Plt, sakit mata saya pak. Kenapa dibuat Plt-Plt kemarin ini. Mungkin Pak JAM bisa cerita ada politik hukum apa ini? Ingin konsolidasi kekuasaan di Jaksa Agung semuanya atau memang ada perdagangan pengaruh atau aspek komersial yang lain pak?” kata Arteria.

Kemudian, anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil memberi saran kepada Jaksa Agung untuk tidak ragu melakukan cara-cara 'radikal' guna mewujudkan Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang berkualitas. Sama dengan Arteria, dia pun minta Burhanuddin segera memastikan Plt-Plt di posisi Jaksa Agung Muda tersebut.

“Karena istilah radikal sedang tren sekarang, menggunakan cara radikal untuk mewujudkan Kejaksaan ini lembaga penegak hukum yang berkualitas," ujar Nasir.

Kemudian, anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman pun meminta hal yang sama. Dia juga menyinggung perihal Plt di posisi Jaksa Agung Muda.

“Pertama saya juga capek ya lihat Plt-Plt ini pak, kalau dilihat dari sosoknya yang Plt itu seharusnya cukup berkualitas untuk definitif. Jadi, saya pikir enggak perlu terlalu lama,” kata Habiburokhman.