Mau Laporkan Rocky Gerung, Junimart: Harus Diberikan Pelajaran

ILC tvOne Maju Mundur Izin FPI
Sumber :
  • Andry Daud

VIVA – Politikus PDIP Junimart Girsang mengatakan telah berkomunikasi dengan DPP PDIP untuk melaporkan Rocky Gerung. Ia menunggu keputusan DPP PDIP.

"Tinggal DPP memutuskan apakah memang harus kita proses atau bagaimana. Tapi saya memberikan masukan bahwa Rocky Gerung ini harus diberikan suatu pelajaran dalam etika," kata Junimart di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 4 Desember 2019.

Ia menegaskan, sudah menjadi kewajibannya membela hak dan hukum Jokowi sebagai kader partai dan Presiden yang diusung PDIP. Meskipun Jokowi sendiri diam saja dan tak melakukan satu pun aksi soal ini.

"Tidak bisa (argumen dijawab argumen). Nanti jadi debat, kita tak mau argumen dilawan dengan argumen karena ini sudah fatal. Cobalah teman-teman pers tersinggung enggak presiden disebut tak paham Pancasila? Marah enggak? Ya marah kita ini," kata Junimart.

Ia mengaku ingin lebih mendewasakan Rocky melalui pelaporan kepada polisi. Pernyataan Rocky dianggap fatal sebagai pengajar universitas. 

"Saya tak bisa bayangkan bagaimana mahasiswanya kalau seorang Rocky Gerung bisa berbicara begitu untuk mengatakan Presiden tidak paham Pancasila, tak mengerti Pancasila," kata Junimart.

Ia menjelaskan, Pancasila dasar negara dan lambang negara karena itu tak boleh dibicarakan dengan segampang itu.

"Bagaimana Bung Karno berdarah-darah untuk menggaungkan Pancasila, kita tersinggung semua sebagai kader partai," kata Junimart.

Ia menekankan sikapnya mempermasalahkan ini tak ada kaitannya dengan pilpres hanya merasa bertanggung jawab sebagai anak bangsa.

"Bagaimana mungkin orang dari luar negeri menonton dan mengatakan Presiden kita tak paham Pancasila, menyakitkan betul. Kan tidak bolehlah. Saya lihat Beliau enggak ada beban, ada apa sih Beliau ini, bukan siapa di belakangnya, siapa Beliau ini," kata Junimart.

Menurutnya, PDIP sudah buka peluang mengklarifikasi namun Rocky tak mau. Pernyataan Rocky dianggap sebagai penghinaan kepada kepala negara dan simbol-simbol negara. 

"Ingat bukan simbol-simbol ya. Kalau simbol kan nanti dibilang bendera, lagu kebangsaan, bahasa, Pancasila kalau saya bilang simbol-simbol. Kalau Presiden ke luar negeri, orang tahunya beliau itu Indonesia. Jadi simbol negara. Itu harus dipahami apa itu simbol, apa itu simbol-simbol," kata Junimart.