Maju Pilwakot Solo, Gibran Harus Bisa Rebut Hati Megawati

Gibran Rakabuming Raka daftar ke DPD Jateng untuk Pilkada Kota Solo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang yang maju Pilwakot Solo namun ada syarat yang menjadi kendala. Syarat itu calon yang maju harus menjadi kader partai minimal tiga tahun. 

Hasto menyebut Ketua Umum PDIP Megawati memiliki hak menetapkan siapa yang diusung di setiap Pilkada termasuk Pilwakot Solo yang dihelat September 2020.

"Ibu ketua umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai," kata Hasto di DPP PDIP, Jakarta, Senin 23 Desember 2019.

Dia menjelaskan PDIP memiliki mekanisme untuk mengusung calon kepala daerah. Salah satunya melalui penjaringan.

"Ada proses pemetaan politik, proses penjaringan dari dalam, itu didasarkan pada ketentuan kader 3 tahun," jelas Hasto.

Hasto menambahkan ada juga proses politik untuk melihat yang menjadi harapan rakyat. Selain itu, membaca peta politik ke depan. Misalnya komitmen partai dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin muda. 

"Itu juga kami lakukan dan ini inhenrent dilakukan oleh bapak presiden dengan staf ahlinya yang banyak orang-orang muda di situ. Karena itulah peraturan harus dilihat secara komprehensif," kata Hasto.

Kemudian, ia melanjutkan bila PDIP menganut demokrasi perjuangan, demokrasi Pancasila, dan demokrasi yang dipimpin ideologi. 

"Kita akan melihat daerah-daerah yang penting dan strategis tetapi juga melihat momentumnya sehingga kami tidak melihat daerah A atau B, kita lihat bagaimana proses konsolidasinya, bagaimana momentumnya ketepatan waktunya," tuturnya.