Tiga Kesimpulan Rapat PPATK, BPK, BI & DPR

Sumber :

VIVAnews - Rapat konsultasi yang membahas skandal Bank Century di DPR menghasilkan tiga kesimpulan. Rapat itu dihadiri pimpinan DPR, Panitia Khusus (Pansus) Century, dan tiga lembaga negara.

Rapat konsultasi itu dipimpin tiga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Anis Matta, dan Pramono Anung. Rapat digelar di gedung DPR, Jakarta, Jumat 29 Januari 2010.

Mereka yang hadir antara lain Ketua Pansus Century Ketua Idrus Marham, anggota Fahri Hamzah, Maruarar Sirait dan Akbar Faisal.

Pimpinan tiga lembaga negara itu yakni Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, anggota BPK Raufiqurrahman Ruki, Hasan Bisri, dan Pjs Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Tiga kesimpulan itu yakni:
1. Mempersilakan Pansus Angket untuk mendapatkan data yang diperlukan dalam rangka penyelidikan dengan cara apapun, secara sah, termasuk melalui Fatwa MA, atau penyitaan melalui pengadilan.

2. Meminta ke seluruh lembaga terkait utamanya, BPK, BI, dan Gubernur BI untuk dapat memberikan data kepada Pansus Angket dengan komitmen waktu agar Pansus dapat menuntaskan tugas dalam taktu yang ditetapkan undang-undang.

3. Menyerahkan dokumen dan atau data KKP (Kertas Kerja Pemeriksaan) sesuai dengan aturan yang ada.


ismoko.widjaya@vivanews.com