PPP Timbang Usulan PDIP soal Sistem Proporsional Tertutup

Aksi imbauan masyarakat agar tidak memilih calon legislatif dan pemimpin yang pernah atau sedang tersangkut kasus korupsi pada Pemilu 2019 di kawasan Bundaran HI, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Wasekjen PPP, Achmad Baidowi menanggapi usulan PDIP agar dalam revisi UU Pemilu, sistem proporsional terbuka dikembalikan menjadi tertutup. Ia menilai hal itu bisa menjadi opsi yang diperbincangkan.

"Pada dasarnya peserta pemilu itu partai politik. Maka yang berhak menentukan caleg-caleg adalah parpol. Opsi dari PDIP itu bisa menjadi salah satu opsi yang diperbincangkan," kata Baidowi saat dihubungi, Rabu 15 Januari 2020.

Meski begitu, ia menilai usulan ini harus dibahas lebih mendalam. Sebab sisi positifnya, pelembagaan parpol semakin kuat.

"Sehingga jenjang kaderisasi lebih bermutu. Karena yang dicalonkan adalah orang-orang pilihan berkualitas secara keilmuan, bukan orang baru yang hanya bermodal finansial dan popularitas,"  lanjutnya.

Saat ditanya sistem tertutup membuat calon yang dipilih hanya akan berdasarkan subjektifitas partai, ia menilai bahwa karena itu partai perlu mencalonkan dengan sangat selektif.

"Di dalam harus juga terjadi demokratisasi yakni proses seleksi sehingga tak asal mencalonkan tapi benar-benar kader yang berkualitas," kata Baidowi.