Gerindra Serahkan ke MKD soal Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Reza Fajri

VIVA – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan berencana melaporkan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Andre dianggap melakukan eksploitasi perempuan, karena sengaja menjebak Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NN untuk kepentingan pencitraan. Komnas perempuan menyayangkan tindakan Andre, dan menilai tidak patut dilakukan seorang wakil rakyat.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hak setiap warga negara untuk melaporkan tingkah laku dan ucapan pejabat yang dinilai tidak tepat termasuk DPR. Bagaimana cara menyampaikan keberatan terhadap ucapan atau perilaku anggota DPR telah diatur oleh undang-undang.

"Masalah Andre Rosiade saya pikir semua warga negara kan itu memang berhak melakukan langkah-langkah terhadap statement pejabat seperti anggota DPR. Dan sudah ada juga saluran resminya yang diatur dengan uu MD3," kata Dasco, di Gedung DPR, Rabu 5 Februari 2020.

"Karena itu apapun yang akan dilakukan silakan saja asal melalui prosedur yang memang sudah diatur," tambahnya.

Dasco memang pernah duduk di kursi MKD pada periode sebelumnya. Namun, kali ini, Dia menolak untuk banyak berkomentar dan mengembalikannya kepada aturan perundang-undangan.

Dasco mengatakan, pihak yang memang keberatan dengan apa yang dilakukan Andre, dapat melapor langsung ke MKD. Tentunya, ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui seseorang untuk menyampaikan laporan dan itu harus dipenuhi.

"Saya gak berkomentar saya gak mau komentar soal pelanggaran etika. Perihal itu kan diatur sendiri baik melalui uu MD3 atau tata beracara di MKD jadi silakan saja kalau ada pihak-pihak yang merasa perlu melaporkan," ujar Dasco.

Terkait ada pelanggaran atau tidak terhadap apa yang dilakukan oleh Andre, biar nanti diputuskan oleh MKD. "Nanti biar MKD yang memutuskan apakah ini bisa ditindaklanjuti atau tidak, saya tidak mau komentar lebih banyak," ujarnya.