Polisi Mau Periksa Said Didu, Fadli Zon: Inilah Ujian Demokrasi Kita

Sumber :

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri direncanakan akan memeriksa eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pada Senin hari ini, 11 Mei 2020. Kasus Said ini jadi sorotan publik.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon yang aktif kritis ke pemerintahan Jokowi ikut bersuara. Ia bilang kasus Said Didu akan menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi negara Indonesia.

"Kasus Bang @msaid_didu, ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita. Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur," tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Senin, 11 Mei 2020.

Fadli menulis dalam kasus ini apakah penegak hukum bisa bersikap benar atau mengabdi pada penguasa. "Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita," ujar Fadli.

Said Didu akan dipanggil sebagai saksi pada Senin hari ini, 11 Mei 2020. Ini merupakan panggilan kedua Said. Sebelumnya, ia dipanggil pada Senin, 4 Mei 2020. Namun, ia belum bisa memenuhi pangggilan tersebut karena alasan adanya ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk pemanggilan kedua ini, Said menyatakan rencananya siap hadir. Pihak kuasa hukum juga sudah membenarkan kehadiran kliennya tersebut.

Said akan diperiksa atas laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Ia dilaporkan dengan dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat. Panggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor S.Pgl/71/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 6 Mei 2020. 

Dibela 250 Pengacara

Sekitar 250 pengacara diklaim siap mengawal dan membela Said Didu. Beberapa nama tokoh pengacara disebut namanya seperti mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, sampai Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Ketua Tim Hukum Suluh Kebenaran, Letkol CPM (P) Helvis mengatakan, para pengacara yang tergabung secara suka rela menyediakan tenaga dan pikirannya untuk membantu Said Didu. Mereka, kata Helvis, menaruh simpati atas kasus yang menimpa Didu.

“Mereka (para pengacara) tidak dibayar. Mereka memberi bantuan hukum secara sukarela karena bersimpati atas kasus yang menimpa Pak Said Didu,” ujar Helvis.

Helvis menambahkan, para pengacara tersebut mpunya kesamaan pandangan atas kasus yang menimpa Didu. Mereka menilai apa yang dilakukan Didu adalah sebagai warga negara yang mengkritik kebijakan pejabat yang sedang berkuasa.

Kritikan itu bertujuan agar mengutamakan keselamatan rakyat banyak, ketimbang mengedepankan kepentingan ekonomi.

Salah satu nama yang disebut adalah Juru Bicara sekaligus Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman. Terkait itu, Munarman tak membantahnya. 

Ia membenarkan masuk dalam Tim Hukum Suluh Kebenaran yang akan membela Said Didu. Ia punya alasan menyatakan siap mengawal kasus ini.

"Karena kasus ini salah satu bentuk dari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan penyalahgunaan hukum," kata Munarman saat dikonfirmasi VIVAnews, Minggu malam, 10 Mei 2020.

Dia menyinggung penyalahgunaan kekuasaan karena pelapor adalah orang yang power full dalam kekuasaan. Pun, ia bilang kekuasaan tersebut semata-mata digunakan bukan untuk kepentingan rakyat Indonesia. 

"Pak Said Didu mengkritik hal tersebut. Dan, arogannya dengan kekuasaan tersebut malah mengkriminalisasi pak Said Didu," ujar Munarman.