Polisi Mau Periksa Said Didu, Fadli Zon: Inilah Ujian Demokrasi Kita

Sumber :

VIVA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri direncanakan akan memeriksa eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pada Senin hari ini, 11 Mei 2020. Kasus Said ini jadi sorotan publik.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon yang aktif kritis ke pemerintahan Jokowi ikut bersuara. Ia bilang kasus Said Didu akan menjadi babak baru dalam perjalanan demokrasi negara Indonesia.

"Kasus Bang @msaid_didu, ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita. Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur," tulis Fadli di akun Twitternya, @fadlizon yang dikutip pada Senin, 11 Mei 2020.

Fadli menulis dalam kasus ini apakah penegak hukum bisa bersikap benar atau mengabdi pada penguasa. "Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita," ujar Fadli.

Said Didu akan dipanggil sebagai saksi pada Senin hari ini, 11 Mei 2020. Ini merupakan panggilan kedua Said. Sebelumnya, ia dipanggil pada Senin, 4 Mei 2020. Namun, ia belum bisa memenuhi pangggilan tersebut karena alasan adanya ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk pemanggilan kedua ini, Said menyatakan rencananya siap hadir. Pihak kuasa hukum juga sudah membenarkan kehadiran kliennya tersebut.

Said akan diperiksa atas laporan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Ia dilaporkan dengan dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan/atau menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat. Panggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor S.Pgl/71/IV/RES.1.14/2020/Dittipidsiber tertanggal 6 Mei 2020. 

Dibela 250 Pengacara