Haji Terbatas, Wakil Ketua DPR Nilai Keselamatan Jemaah Paling Penting

Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, tak mempermasalahkan sikap Arab Saudi yang membuka ibadah haji secara terbatas. Menurutnya, keputusan Arab Saudi membuka ibadah haji terbatas karena pertimbangan keselamatan di tengah penyebaran Covid-19.

"Kita hormati keputusan Arab Saudi itu karena memang dalam situasi di tengah pandemi Covid-19. Ini memang demi keselamatan daripada para jemaah itu yang paling penting," kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan kebijakan ibadah haji terbatas yang dilakukan Arab Saudi mempunyai prioritas yang jelas. Dan diperuntukkan bagi jemaah yang sudah ada di Arab Saudi sebelum masa pandemi Covid 19.

"Sepengetahuan saya Arab Saudi itu memprioritaskan jemaah haji, orang yang sudah di Arab Saudi, untuk kemudian diprioritaskan untuk menjadi jemaah haji," ujarnya.

Menurutnya, sikap kementerian Agama yang memutuskan penundaan keberangkatan ibadah haji tahun 2020 sudah tepat. Karena pemerintah Indonesia tak hanya harus mendapat kuota, namun juga harus bisa menjamin kebutuhan dan keberlangsungan jemaah haji asal Indonesia saat melaksanakan ibadah.

"Langkah pemerintah Indonesia untuk tidak memberangkatkan haji itu kami pikir sudah tepat. Apa jadinya kalau kita sudah berangkat, sudah disiapkan tiba-tiba pemerintah Arab Saudi seperti sekarang memang tidak memberikan kuota kepada banyak negara," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan bahwa ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 tetap diadakan dengan jumlah jemaah yang sangat terbatas. Jemaah yang diizinkan menunaikan ibadah haji berasal dari jemaah berbagai negara yang sudah tinggal atau menetap di Arab Saudi sebelum masa pandemi.

Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat. Selain itu, sambil mengamati semua langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan untuk melindungi dari risiko penularan virus, sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia.