Pimpinan DPR Gelar Rapim Bahas Pengganti Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai penangkapan Azis Syamsuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Diketahui, Azis merupakan salah satu Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Dasco mengatakan, DPR menghargai jalannya proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Azis Syamsuddin. DPR akan segera menggelar rapat pimpinan untuk melakukan penggantian Azis sebagai pimpinan DPR.

"Pertama-tama kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Nah mengenai masalah apakah kemudian ganggu kinerja dari pimpinan saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan PLT ketua satu orang berhalangan," kata Dasco di Komplek DPR, Senin 27 September 2021.

Menurut Dasco ini bukan kali pertama penunjukkan Plt dalam pimpinan DPR. Sebab, terkadang ada pimpinan DPR yang pergi ke luar negeri ataupun kunjungan kerja di berbagai daerah.

"Yang kunker ke daerah itu biasanya tugas-tugasnya kemudian disepakati di PLT-kan sementara yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya," kata Dasco

Pelaksanaan rapat pimpinan untuk menunjuk siapa Plt Azis Syamsuddin, kata Dasco, akan dilakukan pada hari ini. "Kita baru mau rapim hari ini," ujar Dasco

Dasco mengatakan, untuk masalah pergantian pimpinan DPR, mekanismenya telah diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan sepenuhnya kepada partai asal yaitu partai golkar. Nanti melalui fraksi akan mengusulkan kepada pimpinan DPR mengenai penggantinya dan kemudian akan diproses melalui rapim bamus dan paripurna.

"Tenggat waktu tidak ada. Mangkanya dalam mekanisme yang ada di pimpinan karena gak ada tenggat waktu sehingga kita membuat kontigensi planya menberikan PLT kepada salah satu pimpinan DPR untuk menjalankan tugasnya. Karena kalo tidak, tugas yang ada terbengkalai," ujarnya

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin jadi tersangka suap. Azis disebut sudah mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Wakil Ketua DPR.

Terkait itu, Partai Golkar menegaskan mereka sebagai partai politik yang taat dan patuh terhadap hukum. Petinggi partai berlambang pohon beringin tersebut akan mengambil langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. 

Menurut Ketua DPP Golkar, Adies Kadir, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan saudara Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI," kata Adies, Sabtu 25 September 2021.

Dia mengatakan, Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. Pengunduran diri ditujukan kepada DPP Partai Golkar dengan tebusan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Maka itu, soal pengganti Azis akan diproses partainya dalam waktu dekat.

"Sehingga, terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.