Anggota DPR: Menurunkan Harga Tes PCR Tak Selesaikan Masalah

Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, memberikan respons positif terhadap permintaan Presiden Joko Widodo untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp300 ribu. 

Namun, menurut Saleh, penurunan harga PCR tetap tidak menyelesaikan masalah. Terlebih, tes PCR menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang ingin berpergian menggunakan pesawat terbang. 

Menurut Saleh, meskipun harga tes PCR diturunkan masih tetap membebani masyarakat. "Permintaan menurunkan harga PCR itu dinilai tidak menyelesaikan masalah. Sebab, biaya tes PCR tetap saja akan membebani. Apalagi, yang dibebani adalah para penumpang yang menggunakan transportasi udara. Faktanya, tidak semua orang yang naik pesawat memiliki dana yang berlebih. Masih banyak orang yang merasa berat dengan beban membayar tes PCR," kata Saleh kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober 2021.

Belakangan ini banyak masyarakat yang protes dan meminta aturan tes PCR sebagai syarat naik pesawat dihapuskan. "Kalau hanya diturunkan dan diperpanjang masa berlakunya, akar masalahnya belum tuntas. Orang-orang tetap masih harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tes PCR-nya," ujar Saleh.

Tes PCR Bagi Penumpang Kedatangan Internasional di Bandara Soekarno Hatta

Photo :
  • VIVA/ Sherly

Saleh juga meminta kepada Presiden Jokowi agar mengevaluasi kebijakan wajib PCR bagi penumpang pesawat. Sebab, tes PCR tersebut dinilai tidak menjamin bahwa semua penumpang tersebut aman dan tidak tertular. 

"Bisa saja, setelah dites, di antara penumpang itu melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar. Akibatnya, bisa terinfeksi dan menularkan di dalam pesawat. Orang yang dites itu aman pada saat dites dan keluar hasilnya. Setelah itu, belum ada jaminan. Bisa saja ada penularan pada masa 3 x 24 jam," ujar Saleh.

Saleh menambahkan, "Betul, test PCR ini bisa meningkatkan kehati-hatian. Tetapi, apakah itu bisa diandalkan secara total? Rasanya tidak. Apalagi, tes yang sama tidak diberlakukan bagi penumpang angkutan lainnya."

Sebelumnya diberitakan, Koordinator PPKM Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, menyebut arahan Presiden Joko Widodo terbaru untuk menurunkan harga tes usap COVID dengan metode PCR. Belakangan hal itu mendapat kritik karena menjadi syarat perjalanan pesawat.

Luhut mengatakan, bagi penumpang yang menggunakan pesawat harga tes PCR akan diturunkan menjadi Rp300 ribu. “Arahan Presiden harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin, 25 Oktober 2021.