Gerbang Internasional Dibuka saat COVID-19 Naik, DPR Panggil Menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) mengikuti rapat kerja bersama DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Komisi V DPR RI akan memanggil Menhub Budi Karya Sumadi sebagai perwakilan dari pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan anomali dengan membuka gerbang internasional untuk semua negara di saat meningkatnya kasus COVID-19 saat ini.

"Nanti di rapat dengan Menhub, fraksi Partai Demokrat akan pertanyakan ke pemerintah atas kebijakan yang anomali ini," kata Anggota Komisi V DPR RI fraksi Demokrat Irwan Fecho, Senin, 7 Februari 2022.

Irwan lebih jauh menyesalkan, sikap pemerintah yang membuka pintu gerbang internasional untuk semua negara tersebut. Menurutnya, ketika kasus COVID-19 sedang tinggi seperti sekarang ini pasti yang jadi korban oleh satgas adalah masyarakat kecil yang berkegiatan.

"Sementara pembatasan warga luar negeri ditiadakan masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Atas dasar itu, Irwan meminta pemerintah untuk menjelaskan kepada masyarakat luas terkait kebijakan membuka gerbang internasional untuk semua negara di saat COVID-19 mulai melonjak lagi.

"Pemerintah harus bisa menjelaskan ke rakyat mengapa bisa rakyatnya sendiri dibatasi tetapi semua kedatangan internasional dibuka," ujarnya.

Diketahui, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memutuskan untuk mencoret daftar 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena varian Omicron.

Dengan begitu, kini pemerintah telah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi semua negara.

Keputusan itu diambil berdasar hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 02 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Selain itu, pemerintah juga membuka gerbang bagi turis asing ke Bali sejak 4 Februari 2022.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, alasan dibukanya pintu masuk internasional di Bali untuk memajukan perekonomian di Bali.