Cak Imin Usul Pemilu Ditunda, PKB: Demokrasi Tidak Haramkan Wacana

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menunda Pemilu 2024 menuai kririk dari sejumlah pihak. Cak Imin bahkan diminta untuk menarik usulannya tersebut.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menilai kritik yang dilayangkan terhadap Cak Imin merupakan hal yang biasa. Dia bilang, dalam demokrasi tak mengharamkan usulan.

“Biasa, wajar saja. Demokrasi kan tidak mengharamkan usulan, wacana dan kritikan,” kata Gus Jazil, sapaan akrabnya, kepada awak media, Rabu 2 Maret 2022.

Dia menyebut, pihak yang beranggapan Cak Imin ingin menjebak Presiden Jokowi dengan usulan penundaan pemilu tersebut hanya berspekulasi.  “Itu spekulasi saja dari yang tidak setuju,” kata Jazilul.

Cak Imin sebelumnya mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda setahun atau dua tahun. Alasan dia karena saat ini negara masih dilanda pandemi yang mempengaruhi perekonomian nasional. Kondisi itu menurutnya perlu perhatian. Usulan Wakil Ketua DPR itu menuai kritik dari akademisi, pegiat pemilu, hingga elite partai politik.

Politikus PKB, Jazilul Fawaid.

Photo :
 

Selain Cak Imin, dua ketum parpol lainnya yaitu Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga memunculkan isu penundaan Pemilu 2024.

Terkait itu, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko sempat menanggapi. Dia mengungkap percakapan antara Jokowi dengan orang terdekatnya soal usulan penundaan Pemilu 2024. Menurut Budiman, Jokowi tegas menolak usulan tersebut.

Namun, Budiman menilai, usulan penundaan Pemilu  merupakan sebuah dinamika dalam demokrasi. Dia pun lantas menyinggung soal sikap PDIP, Gerindra hingga NasDem yang menolak usulan tersebut.

"Dua partai terbesar, ada satu partai menengah, sikapnya cukup jelas. Alhamdulillah udah tegas PDIP baik ibu Mega, Sekjen, saya, menolak. Ya, saya juga sebagai aktivis menolak," kata Budiman, Selasa kemarin.