Politikus PDIP: Sikap Indonesia Soal Ukraina Sesuai Piagam PBB

Anggota Komisi Panja Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Indonesia bersama 140 negara lain telah menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB di New York.

Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri mengatakan, posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

“Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata politikus PDIP tersebut, Jumat, 4 Maret 2022.

Gedung administrasi regional di Kharkiv, Ukraina, hancur dirudal Rusia

Photo :
  • AP Photo/Pavel Dorogov

Dalam voting itu, hanya lima negara yang menentangnya yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. Sementara 35 negara memilih abstain, tetapi jumlahnya tidak mempengaruhi suara dua pertiga dari mayoritas yang diperlukan untuk meloloskan sebuah resolusi.

Irine melanjutkan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global.

“Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” katanya.