Rabu Lusa, DPR Bahas Tahapan hingga Anggaran Pemilu 2024
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan Pemilu 2024 akan digelar sesuai jadwal dengan anggaran yang diperkirakan Rp110,4 triliun. Pihak DPR merespons positif dengan siap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu pada Rabu, 13 April 2022.
Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengatakan, RDP dengan KPU dan Bawaslu digelar sebelum masa reses.
"Tanggal 13 April, hari Rabu, ya (sebelum reses) kita reses 14 April, hari Rabu kita akan jadwalkan bahas (prioritas) tentu tahapan dan program dan anggaran (Pemilu 2024)," kata Junimart di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 April 2022.
Junimart menyampaikan, sebenarnya ingin pembahasan tahapan dan anggaran Pemilu Serentak 2024 dilakukan setelah masa reses. Sebab, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 baru dilantik pada 12 April sehingga membutuhkan waktu untuk konsolidasi dan menyatu visi dan misi.
"Tetapi karena KPU yang lama punya program, tahapan, ya kan, tentu mereka bisa lanjutkan dengan sebagian garis bawahnya," ujarnya.
Terkait anggaran pemilu, menurut dia, pihaknya menyerahkan kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara yang tahu situasi dan kondisi. Dia bilang yang terpenting, anggaran yang diajukan rasional supaya bisa mengantisipasi kasus-kasus seperti terkait pada Pemilu 2019.
"Jadi, KPU juga menganggarkan tentu yang rasional supaya tidak terulang seperti yang sebelumnya, banyak yang menjadi korban para penyelenggara. Bahkan, ada yang meninggal, kita nggak mau terulang itu," lanjut Junimart.
"Nah, tapi yang perlu diperhatikan itu adalah untuk mencegah supaya untuk alat-alat kesehatan. Itu yang perlu dipersiapkan, seperti masker segala macam itu harus ada," tutur Junimart.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memprediksi anggaran Pemilu Serentak 2024 sebesar Rp110,4 triliun dengan perincian sebanyak Rp76,6 Triliun untuk KPU dan Rp 33,8 Triliun untuk Bawaslu. Jokowi meminta jajaran terkait agar mendetailkan anggaran tersebut dipersiapkan secara bertahap di APBN dan APBD.