DPR soal Ganja untuk Medis: Ada Kajian Nilai Manfaatnya bagi Kesehatan

Politikus Gerindra Desmond Mahesa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan bahwa lembaganya akan meminta masukan dari para pakar dan masyarakat atas usulan penggunaan ganja untuk medis dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami melihat dulu nilai manfaat dan kerugiannya [penggunaan ganja untuk medis]. Sementara ini, ada kajian, ternyata, nilai manfaatnya bagi kesehatan dan ekonomi luar biasa, kerugiannya kecil--itu menurut informasi dari kesehatan,” kata Desmond di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.

Dia menjelaskan Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis untuk meminta pandangan dari masyarakat atas penggunaan ganja untuk medis.

Ilustrasi daun ganja.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anry Dhanniary

Menurut dia, sangat penting untuk mendengarkan pendapat ahli kesehatan apakah penggunaan ganja berbahaya atau tidak dari sudut pandang kesehatan.

“Lalu dampak ekonominya apa? Jangan sampai kita menahan sesuatu yang ternyata nilai manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya. Ini yang perlu dikaji,” ujarnya.

Desmond mengatakan, di Belanda dan Thailand sudah membebaskan penggunaan ganja, khususnya untuk kepentingan medis. Karena itu, menurut dia, catatan-catatan dari sisi kesehatan dan ekonomi akan menjadi bahan bagi Komisi III DPR yang akan dibicarakan saat pembahasan revisi UU Narkotika. (ant)