Pengacara Pastikan Lukas Enembe Absen Pemeriksaan KPK Pekan Depan

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bersama tim dokter pribadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 September 2022.
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki Roshali

VIVA Nasional – Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, bersama tim dokter pribadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 September 2022.

Roy Rening mengatakan kedatangannya ke Gedung KPK itu untuk menjelaskan kondisi kesehatan kliennya kepada penyidik. "Yang ingin kami sampaikan keterangan medis dari dokter pribadi Pak Gubernur, hari Senin itu, ada panggilan kedua untuk Bapak Gubernur yang akan dipanggil untuk menghadap ke gedung KPK ini," katanya.

Lukas Enembe, katanya, belum bisa hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh KPK karena kondisinya yang belum pulih. Meski demikian, dia menyarankan kepada kliennya untuk kooperatif dengan menyampaikan terlebih dahulu bahwa nanti belum bisa memenuhi panggilan KPK.

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening mendatangi KPK.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Kondisi kesehatan dari Lukas Enembe setiap hari terus menurun, katanya, sehingga perlu diambil tindakan serius. Tim dokter menyarankan Lukas untuk berobat di rumah sakit di Singapura.

KPK telah mengirimkan surat panggilan yang kedua kepada Lukas Enembe dang sang Gubernur Papua dijadwalkan diperiksa pada Senin, 26 September.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis. 

Surat tersebut, kata Ali, sudah dikirim oleh tim penyidik KPK. Komisi antirasuah berharap agar Lukas Enembe kooperatif untuk diperiksa sebagai tersangka, "karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK".