Soroti Rumor yang Dilempar Denny Indrayana, Partai Garuda: Aparat Hukum Jangan Mau Ditekan
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakarta - Pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang melempar rumor bakal capres Anies Baswedan segera jadi tersanga terus disorot. Cara Denny itu dapat sorotan dan dikritik Partai Garuda.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengatakan pihaknya sudah membaca gelagat Denny yang diprediksi akan lakukan bualan selanjutnya usai bocoran proporsional tertutup.
"Partai Garuda telah membaca akan terjadi bualan selanjutnya, yaitu menekan hukum. Di mana tersangka korupsi nantinya dianggap tidak bersalah dan aparat hukum yang memiliki bukti dianggap pelaku kejahatan," kata Teddy, dalam keterangannya, Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca Juga: Denny Indrayana Lempar Rumor Anies Bakal Jadi Tersangka KPK: Ini Pemecah Rekor
Bagi Teddy, cara itu sebagai pola baru yang bertujuan untuk menyelamatkan pihak tertentu yang diduga tersandung kasus hukum.
"Ini pola baru untuk menyelamatkan pelaku korupsi. Kalau dulu ada isu bahwa untuk menyelamatkan pelaku korupsi melalui tekanan penguasa, maka saat ini dengan suara masyarakat," jelas Teddy.
Dia mengibaratkan dengan kondisi ala Denny seperti aparat hukum yang bekerja menggunakan data dan bukti menjadi penjahat. Namun, kata Teddy, pihak yang diduga melakukan kejahatan menjadi orang baik.
Bagi dia, cara seperti itu tidak sehat. Alasanya, kata dia, kedepan nanti ada pihak bisa 'membayar' untuk memainkan media sosial agar viral sehingga menjadikan pelaku kejahatan sebagai orang yang terzalimi.
"Tujuannya untuk menekan aparat hukum agar tidak memproses kasus korupsi. Maka dari itu, aparat hukum jangan mau ditekan melalui suara viral," tuturnya.
Teddy meminta agar aparat hukum bisa tegak lurus dengan bukti-bukti yang ada. "Karena dalam pembuktian nanti, fitnah dan isu yang viral itu tidak akan menjadi alat bukti di pengadilan untuk menyelamatkan para pelaku korupsi," sebut Teddy.
Sebelumnya, Denny Indrayana membuat heboh dengan melempar rumor KPK akan segera menetapkan Anies sebagai tersangka dalam dugaan kasus Formula E. Menurut Denny, status hukum itu sebagai salah satu upaya menjegal Anies sebagai kontestan menuju Pilpres 2024.
Denny menyebut, KPK sudah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Menurut dia, ada juga anggota DPR yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun," ujar Denny, dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.