Pemilu Terserap Semua ke Pilpres, Anas Usulkan Pemilu 2029 Terpisah
- Dok.istimewa
VIVA – Kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung 1 (satu) bulan terhitung sejak 28 November 2023 dan akan berakhir 10 Febuari 2024 mendatang, artinya sudah hampir separuh masa kampaye berlangsung untuk semua jenis pemilihan, baik Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg) di level DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.
Hingga saat ini atmosfir kampanye dipenuhi oleh tema, isu, dan pemberitaan seputar Pilpres dan menenggelamkan atau menyerap Pileg. Seakan-akan Pilpres menjadi faktor determinan dan yang lain hanya kontestasi tambahan saja.
Situasi ini, menurut Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum tidak kondusif bagi upaya mendorong kemajuan demokrasi maupun peningkatan pencerahan dan kesadaran politik rakyat, serta mengoptimalkan hasil Pemilu.
“Semua percakapan publik dan pembahasan publik hanya urusan Pilpres, padahal Pemilu 2024 juga menyangkut pemilihan cabang-cabang kekuasaan selain eksekutif, yaitu kekuasaan legislatif yang tidak kalah pentingnya dalam penyelenggaraan demokrasi. Pileg menjadi tidak fokus, baik bagi kontestannya (Partai politik) dalam menyampaikan programnya, maupun bagi masyarakat pemilih dalam menentukan mana partai yang layak dipilih,” tegas Anas.
Hal kedua yang disoroti Anas terkait dengan evaluasi kampanye Pemilu 2024 adalah terkait syarat memberangkatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang didasarkan pada hasil Pemilu 5 (lima) tahun sebelumnya.
“Ini sesungguhnya persoalan logika ilmiah. Jika ada Presidential Threshold yang mempersyaratkan prosentase tertentu dari hasil Pileg untuk mengusulkan pasangan capres dan cawapres, maka selayaknya dasar pengusulan itu berangkat dari hasil pemilu legislatif yang paling update, bukan dari hasil pemilu legislatif 5 (lima) tahun sebelumnya, ini kan sama saja dengan menggunakan tiket yang sudah robek-robek untuk maju menjadi capres. Ini juga menganggap seolah-olah tidak ada perubahan politik dalam lima tahun terakhir, bahwa politik itu statis, aspirasi rakyat itu mandeg, dan bahwa harapan rakyat itu stagnan” sambung mantan ketua umum Partai Demokrat dan PB HMI tersebut.
Berdasarkan 2 (dua) argumen di atas, Anas berpendapat bahwa Pemilu 2024 ini selayaknya menjadi pemilu terakhir yang dilaksanakan secara serentak.
“Agar seluruh agenda pemilu menjadi fokus, tidak terserap semua ke Pilpres, dan Presidential Threshold yang sesuai dinamika perkembangan politik terkini, maka dalam hemat saya, Pemilu 2029 harus dipisahkan waktunya, dimana didahului proses Pileg yang menjadi dasar pengusulan calon pada Pilpres” pungkasnya.