Heboh Caleg Demokrat Bagi-bagi Uang 2 Dus di Pantai Losari Makassar, Bawaslu Turun Tangan

Tangkapan layar video viral Caleg Demokrat, Sadap bagi bagi uang di Makassar. (Foto: Istimewa).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Makassar – Heboh beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi bagi-bagi uang oleh seorang pria yang dilakukan seorang calon legislatif atau caleg. Caleg itu diketahui politikus Partai Demokrat bernama Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap.

Status Sadap merupakan Caleg DPR RI dari Demokrat untuk Daerah Pemilihan atau dapil Sulsel I. Aksinya saat bagi-bagi uang itu dilakukan di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Sadap sempat terekam kamera warga sekitar. Dalam video itu, terlihat Sadap disapa sejumlah warga di Pantai Losari.

Kemudian, orang yang merekam aksi itu sempat memperlihatkan tumpukan uang dua kardus minuman air mineral. Lalu, diduga tim dari Sadap juga perlihatkan kardus yang berada dalam mobil yang isinya uang pecahan Rp50 ribu.

Sadap pun bagikan uang kepada warga dengan mengenakan jaket bergambar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilpres Pemilu 2024. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sadap diketahui juga masuk bagian pendukung dari tim capres Prabowo-Gibran. Posisinya saat ini menjabat Ketua Relawan Laskar Prabowo 08.

"Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sulsel 1 Makassar," tulis caption video yang beredar.

Menanggapi itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel turun tangan. Bawaslu Sulsel mengaku sudah terima laporan terkait dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Sadap.

"Iya benar, laporan sudah diterima sementara dilakukan pendalaman hukum," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli saat dikonfirmasi, Selasa 6 Februari 2024.

Sementara, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sulsel, Andarias Duma jelaskan  kasus dugaan money politic yang dilakukan Sadap sudah ditindaklanjuti. Dia menuturkan, kasus pelanggaran politik yang dilakukan Sadap sudah memenuhi syarat formil dan materi untuk diproses.

"Dari hasil rapat pleno diputuskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti karena memenuhi syarat formil dan materil terkait laporan itu," kata Andarias.

Dia meuturkan kasus Sadap akan segera diproses dengan dilimpahkan ke Bawaslu Makassar. Andarias mengungkap  kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu Makassar karena lokasi bagi bagi uang yang dilakukan Sadap wilayah kota Makassar.

Namun, menurut dia, pihak di Bawaslu Sulsel akan terus mendampingi Bawaslu Makassar untuk menangani kasus tersebut.

"Keputusan pleno Bawaslu Sulsel, kasus ini kita limpahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk ditindaklanjuti. Bawaslu provinsi akan tetap mendampingi pendampingan terhadap kasus tersebut," katanya

Dia menyampaikan Sadap nanti akan segera dipanggil bersama sejumlah saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan bagi-bagi uang itu.

"Pemanggilan tetap dilakukan termasuk saksinya. Mereka dimintai keterangan, klarifikasi dari yang bersangkutan dan teman-teman Bawaslu Kota Makassar juga akan mencari saksi-saksi," jelasnya.

Andarias menambahkan, pihaknya akan tetap menyelidiki dugaan pelanggaran pidana pada kasus tersebut. Sebab, menurut dia, klarifikasi yang mengaku hanya sedekah itu cuma alasan.

"Tetap diselidiki. Itu kan alasan beliau saja kalau sedekah," ujar Andrias.

Dia menuturkan dalam kasus ini, Bawaslu Kota Makassar akan menangani dugaan tindak pidana pemilunya.

"Khususnya terkait dengan politik uang dan ini akan masuk dalam sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang akan dibahas oleh kepolisian kejaksaan dan Bawaslu," tuturnya.

Sementara, Sadap mengaku jika dirinya bagi-bagi uang. Namun, menurut dia, bagi-bagi uang itu bukan money politic. Ia bilang caranya bagi-bagi uang itu hanya sedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Pantai Losari.

"Itu benar, waktu malam Minggu saya bagi. Tapi itukan saya bersedakah dan itu selalu saya lakukan," ujar Sadap kepada wartawan.

Sadap menyebut saat ia bagi-bagi uang juga tak membawa alat peraga kampanye (APK).  Sadap pun  tak masalah jika nanti ada yang mau melaporkan dipersilahkan.

"Bukan (money politic), dan itu ada rekamannya. Tapi, kalau ada yang mau melapor malah saya dukung. Silakan kau melapor karena kamu belum tahu ceritanya," ujar dia.