PKB: Partai Pemenang Pemilu Harus Pimpin DPR

Syaiful Huda di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa partai pemenang Pemilu 2024 layak diberi penghormatan untuk menduduki kursi ketua DPR RI.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal PKB Saiful Hida menanggapi wacana revisi Undang Undang (UU) Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) yang masuk Prolegnas Prioritas 2023-2024.  

“Saya pada posisi proses pelembagaan politik itu selah satunya adalah menghormati fatsun suara rakyat. Jadi partai pemenang itu saya kira masih perlu diberi penghormatan memimpin DPR,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 3 April 2024.

Saat disinggung soal sikap PKB terkait wacana revisi UU MD3 karena masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2023-2024, Huda mengaku belum mengetahui hal tersebut.

Ilustrasi sidang Paripurna DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

“Belum jadi obrolan kita, sorry banget aku belum bisa komentarin,” ujarnya

Lagi pula, kata Ketua Komisi X DPR RI itu, hingga kini Fraksi PKB belum membahas hal tersebut. Sehingga, fraksi PKB pun belum bersikap mengajak UU MD3.

“Fraksi juga belum bersikap. Saya pribadi, kita perlu menghormati proses pelembagaan politik itu salah satunya adalah memberi penghormatan kepada partai pemenang untuk memimpin DPR,” ujarnya.