Bibit dan Chandra Kembali ke DPR

Bibit dan Chandra Jadi Saksi Anggodo
Sumber :
  • Antara/Puspa Perwitasari

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundang kembali dalam rapat ke DPR. Tapi kali ini, KPK bukan diundang rapat ke Komisi III bidang Hukum yang sempat 'mengusir' dua pimpin Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Rencananya rapat Panwas Century," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah saat berbincang dengan VIVAnews.com, semalam.

Apakah Chandra dan Bibit akan hadir dalam rapat dengan Panwas Century DPR? "Yang diundang kan KPK. Ya insya Allah datang," kata Chandra.

Senin 31 Januari kemarin, Komisi III melalui rapat internal telah menggunakan mekanisme voting memutuskan untuk menolak kehadiran Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto dalam rapat-rapat yang digelar.

Alasan Komisi III karena dua pimpinan KPK itu masih berstatus tersangka. Deponir atau pengesampingan perkara atas dua pimpinan KPK itu dinilai hanya sekedar pengenyampingan perkara dan langkah penyelamatan secara politik.

Fraksi yang menerima kehadiran Bibit dan Chandra itu yakni Demokrat, PKB, dan PAN. Sedangkan fraksi lainnya menolak kehadiran Bibit dan Chandra.

Anggota Fraksi Komisi III bidang Hukum DPR dari Fraksi Demokrat Saan Mustopa menyesalkan hasil kesepakatan itu. "Bagi kami (Demokrat) ketika Kejaksaan sudah memberikan deponeering, persoalan Bibit dan Chandra itu sudah selesai," kata Saan kemarin.

Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Topane Gayus Lumbuun menampik anggapan penolakan Bibit dan Chandra lantaran ingin membalas KPK. Karena KPK telah menahan 19 politisi dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sebanyak 14 diantaranya merupakan politisi PDIP.

"Tidak ada kaitan," kata Lumbuun. "Bukan. Bukan karena kami mendapatkan sebuah tindakan. Ini hanya soal keikutsertaan dua pimpinan KPK yang bermasalah," bantah Lumbuun.