DPR Harus Miliki Pengawas Intelijen Permanen

Politisi PKS Suripto
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen yang sedang dibahas pemerintah dan DPR memicu kontroversi. Yang menjadi perdebatan adalah pasal tentang kewenangan penyadapan dan penangkapan yang diberikan kepada intelijen.

Pengamat intelijen, Suripto mengatakan, kultur intelijen Indonesia masih belum siap menjalankan kewenangan itu dengan bijaksana. Jika dipaksakan, kewenangan penangkapan dan penyadapan yang akan diberikan harus disertai pengawasan ketat.

"Tidak ada garansi bahwa reformasi intelijen berjalan mulus apabila tidak ada pengawasan dari masyarakat, DPR, dan pemerintah," kata Suripto yang juga anggota DPR dari FPKS dalam diskusi 'Mengkritisi RUU Intelijen' di Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2011.

Menurut dia, perubahan pola pikir intelijen negara sangat penting sebelum memberikan kewenangan penyadapan dan penangkapan. "Ini masalah kultural, intelligent cultural itu harus diubah, soal main tangkap, pesanan, itu harus diubah," kata dia.

Menurut dia, kultur lama intelijen itu masih dijalankan secara nyata hingga kini. "Kalau dilihat pascareformasi 1998 sampai saat ini, praktik rekayasa politik itu masih ada. Misalnya, sampai ini hari kasus Munir belum terungkap, apakah ini bukan praktik intelijen," kata dia.

Mantan Kordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, menambahkan, pengawasan intelijen sebaiknya dilakukan pengawas internal intelijen, presiden, DPR, dan masyarakat.

Namun, yang jadi permasalahan, pengawasan sifatnya sementara alias ad hoc. "Dalam RUU ini mengatur pengawasan DPR, tapi dalam bentuk panja. Panja itu ad hoc, padahal pengawasan harus bersifat permanen," kata dia.

Menurut Usman, harus ditunjuk anggota DPR yang ditugaskan secara khusus mengawasi intelijen. "Orang-orang ini selain mengawasi dalam bentuk anggaran, juga menjaga kerahasiaan informasi intelijen," kata dia.

Menanggapi usulan Usman Hamid, Wakil Ketua Komisi Bidang Pertahanan DPR, Hayono Isman, menyatakan sepakat. "Itu menjadi masukan yang baik. Kita akan pertimbangkan untuk membentuk pengawas intelijen yang tetap di DPR," kata dia. (umi)