Demokrat Serahkan Laporan Mahfud ke DK

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, mengatakan DPP Partai Demokrat menyerahkan kepada Dewan Kehormatan partai soal laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terkait kader Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Mahfud menyebut Nazaruddin memaksa untuk memberi uang kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedjri M Gaffar, dengan maksud yang belum diketahui.

"Itu kan menyangkut etika. Ada peraturan partai, biarkan Dewan Kehormatan yang mendalami," kata Maz Sopacua di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Jumat, 20 Mei 2011.

Demokrat, kata Max, tidak mempermasalahkan laporan Mahfud yang melapor langsung ke Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono. "Kalau Mahfud yang menyampaikan itu berarti fakta, tinggal dikombinasikan saja," ucap Max.

DPP sendiri belum melakukan pembahasan secara khusus terkait laporan Mahfud ini. "Kami juga baru tahu pengakuan Mahfud," jelas Max. "Nanti ada cross check lagi." (art)