MK Siap Berikan 2 Surat Asli ke Bawaslu

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mempersilakan Badan Pengawas Pemilu melaporkan dua surat yang diduga palsu ke polisi. Mahfud pun bersedia memberikan surat keputusan MK yang asli kepada Bawaslu.

"Copy-nya bisa diambil Bawaslu kalau mau minta dengan surat resmi," kata Mahfud MD, di Jakarta, Senin 6 Juni 2011 malam.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widada menyatakan telah menemui Ketua MK untuk menanyakan apa yang harus dilakukan dalam terkait keganjilan surat temuannya itu. Namun Ketua MK, lanjut Bambang, tidak memberikan jawaban saat itu dan berjanji akan membentuk tim untuk menyelidiki masalah surat tersebut.

Bawaslu pun kemudian menyerahkan kepada MK untuk menelusurinya. Tetapi kemudian ternyata Ketua MK melaporkan dugaan pemalsuan surat. Padahal Bawaslu belum pernah dikabari bagaimana hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh MK.

"Kami menunggu hasil. Kami tidak tahu hasilnya apa. Sampai hari ini, dari Agustus 2009, kami tidak pernah mendapat kabar surat itu apa. Tiba-tiba muncul di media surat itu sudah dilaporkan ke polisi," kata Bambang.

Mahfud menjelaskan, dalam kasus Andi Nurpati, pihaknya telah menindaklanjutinya ke polisi. Laporan itu didasarkan pada adanya aduan dari KPU mengenai tindakan Andi Nurpati. (umi)