Putu Artha Menduga Ada Sindikat di KPU

anggota KPU I Gusti Putu Artha
Sumber :
  • Antara

VIVAnews – Kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya jadi urusan kepolisian, tapi juga menggelinding ke Panja Mafia Pemilu DPR RI. Beberapa orang yang diduga mengetahui asal muasal surat tersebut sudah dimintai keterangan.

Salah satunya Putu Artha yang dimintai keterangan bersama anggota KPU lainnya. Ia menduga adanya surat palsu MK tersebut lantaran keterlibatan orang dalam KPU sendiri. Bahkan, ia menduga ada sindikat untuk itu yang sudah terbentuk di komisi tempatnya bekerja.

“Saya menduga seperti itu. Mana mungkin itu bisa terjadi jika tidak ada keterlibatan orang dalam. Sepertinya sudah ada semacam sindikat yang terbentuk,” katanya, saat berbincang dengan VIVANews.com, di Denpasar, Bali, Rabu 13 Juli 2011.

Dugaan itu, katanya, sangat beralasan lantaran pemalsuan itu merupakan tindakan luar biasa yang sulit untuk dikerjakan sendiri. “Kerja-kerja itu sangat rapi dan kami baru menyadarinya setelah MK mengungkap kasus itu,” katanya.

Sebelumnya, di hadapan Panja Mafia Pemilu, Ketua KPU Hafiz Anshary mengaku belum mengetahui misteri hadirnya surat MK palsu bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009 dalam bentuk faks yang diterima KPU pada tanggal 15 Agustus 2009.

Sementara, Ketua Panja Mafia Pemilu, Chairuman Harahap menilai, Komisi Pemilihan Umum belum sepenuhnya membuka keterangan terkait kasus pemalsuan surat MK yang diduga menyeret Andi Nurpati. "Keterangan KPU terkesan berbelit-belit dan saling menutupi.

Namun, bisa juga semua jajaran KPU memang tidak menguasai permasalahan yang ada di KPU sehingga kesulitan dimintai keterangan Panja," ujar Chaeruman di sela rapat Panja Mafia Pemilu di DPR, Jakarta, Selasa 12 Juli 2011.

Dalam keterangan di hadapan Panja, Andi Nurpati mengatakan tidak tahu-menahu soal surat palsu MK. "Saya tidak tahu keberadaan surat itu," kata dia.

Laporan Bobby Andalan| Bali