Parpol Minta KPU Gugurkan Caleg Daftar Ganda

Sumber :

VIVAnews – Ketua Umum Partai Bintang Reformasi Bursah Zarnubi tak menoleransi calon legislatif yang mendaftar ganda. Bursah meminta Komisi Pemilihan Umum menggugurkan kandidat partai yang terbukti ikut pendaftaran di partai lain.

Komisi Pemilihan Umum, kata Bursah kepada Vivanews, Selasa 14 Oktober 2008, mesti tegas. Sebab, masalah calon legislatif yang mendaftar ganda sudah diatur.

Saat calon yang bersangkutan mendaftar ke partai, kata Bursah, tentu dengan kesadaran untuk tidak mendaftar ke partai lain. Dan pendaftaran ini, katanya, sudah mendapat pengesahan dari pimpinan partai politik. Itulah sebabnya, Bursah meminta Komisi Pemilihan Umum menerapkan aturan.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Chozin Chumaidy mengatakan pihaknya juga akan menyoret calon legislatif yang terbukti mendaftar di dua partai politik.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyadi, beberapa waktu lalu mengatakan, adanya calon legislatif mendaftar ganda membuktikan Komisi Pemilihan Umum tak teliti dalam menyusun daftar calon sementara.