Ketua DPD: Reforma Agraria Harus Dijalankan

Irman Gusman
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, menyatakan kebijakan di bidang pertanahan harus diperbaiki agar peristiwa seperti yang terjadi di Mesuji maupun Bima tidak terjadi lagi di daerah lain di kemudian hari.

"Kami berharap pemerintah hadir dan berpihak kepada rakyat. Ini persoalan konflik atas tanah. Oleh karena itu harus dilakukan reforma agraria," ujar Irman dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.

Oleh karena itu, Irman menyatakan sikap DPD jelas meminta pemerintah agar segera menuntaskan permasalahan konflik yang ada di masyakat terkait Mesuji dan Bima. "Pemerintah harus tuntas selesaikan masalah ini. Jangan dibiarkan karena masalah ini sudah lama, 9 tahun," kata Irman.

Terhadap aparat kepolisian yang bersalah dalam tindakannya terhadap warga, menurut Irman, juga harus dikenai hukuman. Demikian pula terhadap perusahaan yang memang bersalah dalam penggunaan lahan yang telah diberikan izin pemanfaatannya, menurut Irman, harus dikenai tindakan tegas.

DPD sebagai lembaga legislatif dan perwakilan daerah, lanjut Irman, sangat serius mencermati dan menaruh perhatian atas masalah pertanahan yang muncul di berbagai daerah. Oleh karena itu, DPD akan siap membantu memberi masukan dan merumuskan penyelesaian masalah tersebut bersama DPR dan Pemerintah.

"Kalau perlu rapat konsultasi dengan DPR, Presiden, kami siap," kata Irman.

Lebih jauh, Irman menegaskan penyelesaian masalah tetap ada di tangan pemerintah. Pemerintah sebagai lembaga negara diharapkan bersikap tegas terhadap masalah pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. "Kami tak mau terjadi lagi hal seperti ini di berbagai tempat karena tak ada sikap tegas dari negara," kata Irman.

Reforma agraria, lanjut Irman, juga harus ditegaskan dengan melakukan revisi undang-undang pertanahan. "Oleh karena itu harus diperbaiki Undang-undang pertanahan dan sebagainya. Reforma agraria penting untuk kita tegaskan kembali," kata Irman.

Kementerian Harus Bertindak

Sementara itu, Anggota DPD dari Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, menyatakan Kementerian Kehutanan harus melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah warga Pulau Padang, Riau. Menurut Ayus, aksi protes warga dan petani Pulau Padang atas operasionalisasi PT RAPP terhadap lahan mereka dengan melakukan aksi jahit mulut dan menginap dalam tenda di depan DPR selama berhari-hari memang perlu mendapat perhatian serius.

"Kami tegaskan bahwa yang berada di depan DPR dan melakukan aksi itu benar-benar masyarakat Pulau Padang. Jangan diprovokasi itu pendatang," ujar Ayus dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Januari 2011.

Kemenhut, lanjut Ayus, mesti segera membenahi perizinan yang telah dikeluarkannya. Hal tersebut karena ada permasalahan mengenai izin penggunaan lahan, dalam hal ini terlihat pada kasus PT RAPP di Pulau Padang.

"Secara legal formal, sudah waktunya Kemenhut melakukan tata ruang, izin yang dikeluarkan agar dilakukan pengukuran ulang, untuk semua SK yang telah dilahirkan, baik secara sah maupun gelap," kata Ayus. (sj)