F-PDIP Sikapi Proyek Mewah Ruang Banggar

Beras PDIP
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Puan Maharani, menilai pihak yang paling perlu menjelaskan renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR adalah Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.

"Prinsipnya, apapun yang tidak sesuai dan berlebihan, Fraksi PDI Perjuangan tidak setuju," kata Puan di gedung DPR/MPR, Selasa 24 Januari 2012.

Dalam kasus ini, PDI Perjuangan juga akan meminta penjelasan pada pada Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. "Tidak mungkin saya bicara dan asal-asalan. Jadi saya akan bicara dulu dengan poksi BURT, dengan pimpinan dewan kita yang ada di situ, baru saya bisa bicara."

PDI Perjuangan akan menelaah renovasi ini apakah sesuai atau tidak dengan kondisi saat ini. "Jika berlebihan, saya bisa meminta pada poksi kami untuk tidak setuju. Ini yang akan kami tanya dulu, poksi kami setuju atau tidak, saya masih belum tahu."

Dalam kasus ini, BK DPR telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk BURT, Banggar, Setjen, dan para konsultan pemenang tender. Kesimpulan, BK DPR menilai renovasi ini kemahalan. BK pun meminta peralatan mewah dan impor diganti dengan barang lokal.

Keputusan BURT

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat, Pius Lustrilanang, membeberkan proses pengambilan keputusan renovasi ruang rapat Badan Anggaran dengan nilai proyek Rp20 miliar. Keputusan itu diambil setelah menerima masukan dari Panja BURT.

"Panja rekomendasikan dibawa ke pleno BURT. Kalau pleno harus ditandatangani pimpinan. Jadi ini keputusan pleno BURT," kata Pius.

Dana Rp20 miliar yang digunakan untuk mereoivasi ruang Banggar merupakan bagian dari anggaran Rp200 miliar yang tersedia pada APBN-P 2011. "Ini APBN-P sebesar Rp200 miliar, di dalamnya ada Rp20 miliar untuk ruang Banggar," kata politisi Gerindra itu.

APBN-P 2011 tersebut, lanjut dia, dibahas olah BURT dengan Sekjen DPR sebagai pelaksana. Sekjen DPR kemudian menindaklanjutinya dengan membuat usulan anggaran. "Jadi yang berhubungan sama BURT hanya Sekretariat Jenderal," ujar Pius.

Begitu laporan Panja dinilai sudah memadai, maka laporan tersebut dibahas dalam rapat pleno BURT untuk diambil keputusan. "Yang diputuskan keseluruhan anggaran Rp200 miliar. Dari situ baru dibawa ke Banggar. Disetujui di paripurna. Pagu awalnya kan Rp24 miliar. Kemudian di tender. Pemenangnya seharga Rp20 miliar," kata Pius.

Pius menambahkan bahwa BURT tidak berurusan dengan spesifikasi ruang Banggar. BURT juga tidak terlibat dalam pembuatan desain ruang Banggar.

"Spesifikasi dan lainnya tidak tahu-menahu. Bukan BURT yang mendesain. BURT hanya mengkompilasi dan sinkronisasi anggarannya. BURT tidak pernah menolak usulan dari alat kelengkapan," kata Pius. (ren)