Nama Calon Anggota KPU Diserahkan ke Presiden

Gamawan Fauzi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Hari ini nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu diserahkan tim seleksi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Diharapkan, seminggu kemudian nama-nama tersebut dapat diserahkan kepada DPR untuk diproses.

Menurut ketua tim seleksi, Gamawan Fauzi, setelah diserahkan oleh presiden, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu tersebut.

"Diharapkan paling lambat seminggu, presiden akan kirim secara resmi ke DPR. Dan berdasarkan UU, 30 hari DPR harus sudah tetapkan nama," kata Gamawan di Istana Bogor, Senin 27 Februari 2012.

Dalam kesempatan itu, Gamawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan saat proses seleksi. "Secara resmi pansel ucapkan terimakasih pada seluruh masyarakat yang telah memberikan dorongan, dukungan dan partisipasi yang luar biasa, karena memberi rekam jejak calon-calon juga," kata dia.

Gamawan berharap, 1 April mendatang KPU dan Bawaslu periode mendatang sudah mulai bekerja. "Paling lambat 31 Maret DPR sudah menentukan siapa. Sehingga April efektif bekerja, 2 tahun sebelum pemilu," kata Gamawan. (adi)