Dua Partai Tak Lolos Verifikasi Lapor ke Bawaslu

Bawaslu Terima Pakta Integritas
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga hari ini telah menerima pendaftaran gugatan dari dua partai politik yang tak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum. Dua partai itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Hingga kemarin sudah ada dua partai yang resmi mendaftarkan gugatan dan hari ini masih akan ada lagi yang mendaftarkan gugatan," kata Ketua Bawaslu Muhammad, Rabu 9 Januari 2013.

Menurut Muhammad, rata-rata partai itu mempermasalahkan verifikasi yang dilakukan oleh KPU dan KPUD. Misalnya, kata dia, adanya standar yang berbeda antara KPU dan KPUD.

"Juga memprotes hasil karena menurut dokumen partai itu, dia memenuhi syarat tapi KPU anggap ketika diverifikasi tidak ada sehingga kita harus pertemukan," kata dia.

Muhammad berharap partai yang ingin mengajukan gugatan dapat cepat  melaporkan. Pasalnya, pada aturan di Bawaslu, bagi partai yang ingin mengajukan gugatan, selambat-lambatnya 12 hari setelah putusan KPU. (sj)