Marzuki: Orang Luar Tidak Bisa Jadi Ketua Umum PD

Marzuki Alie Melapor ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews - Hingga saat ini, Partai Demokrat belum menentukan siapa yang menggantikan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie memastikan siapapun dia, calon tidak boleh orang luar.

"Saya yakin tidak akan ada nonkader untuk menjadi ketua partai. Saya yakin itu," kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat 1 Maret 2013.

Sebab, menurut Marzuki, partai Demokrat mempunyai proses pengkaderan yang cukup lama untuk mendapatkan posisi yang tinggi. Sehingga, tidak mungkin orang luar serta merta masuk dan menjadi Ketua Umum.

"Pak SBY akan berpikir sama. Kalau tidak nanti akan dibuat orang partai ini fans club, tidak ada proses pengkaderan. Ini berbahaya bagi image partai, berbahaya bangun image publik," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto disebut-sebut sebagai salah satu kandidat.

Nama lain yang muncul adalah Gubernur Jawa Timur Sukarwo dan ipar SBY, yang kini menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo.

Selain itu, nama Marzuki Alie juga disebut sebagai pengganti Anas. Namun, menurut dia, saat ini partainya belum memikirkan soal kongres luar biasa (KLB). Sebab kata Marzuki, saat ini partainya masih fokus untuk melakukan konsolidasi untuk memperkuat soliditas kader.

"Jadi persoalan siapa yang akan maju atau akan dipercaya, belum kami pikirkan. Sekarang semua energi dan pikiran kami gunakan untuk berupaya kembali ke masa lalu dan bersama ke depan menongsong 2014," ujar dia.

Lalu bagaimana jika diminta untuk duduk menjadi ketua umum? "Sebagai negara demokrasi dan partai demokrasi junjung asas demokrasi, saya hargai suara-suara itu. Saya yakin Tuhan akan pilih ketua partai yang mumpuni, yang mampu bawa soliditas partai demokrat dan mampu untuk berkompetisi pada pemilu legilatif pada pemilu 2014 mendatang," ujar dia.

Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya sebagai ketua umum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. (umi)