Anas: Daftar Caleg Sementara Urusan Demokrat

Anas Urbaningrum Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Anas Urbaningrum mengaku tidak mengurusi masalah Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) Partai Demokrat. Sejak berhenti sebagai Ketua Umum, Anas tidak punya kewenangan menjawab pertanyaan terkait DCS Partai Demokrat.

"Saya kan sudah berhenti, tidak relevan kalau saya ditanya urusan DCS. Itu urusan Partai Demokrat," kata Anas Urbaningrum di kediamannya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu 3 Maret 2013.

Sebagaimana ramai diberitakan, Partai Demokrat tengah bermasalah dengan penetapan DCS. Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu, DCS harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai atau sebutan lain. Sementara, posisi ketua umum Demokrat masih kosong setelah ditinggal Anas.


Oleh sebab itu, Partai Demokrat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat aturan yang memungkinkan DCS ditandatangani oleh pejabat partai selain ketua umum. Demokrat ingin majelis Tinggi partainya memiliki wewenang dan sah menandatangani DCS yang akan diajukan dalam pemilu 2014.


Anas yakin Demokrat memiliki mekanisme untuk mengatasi masalah tersebut. Tentunya, sesuai dengan mekanisme berdasarkan UU Pemilu dan tata cara di KPU. "Saya doakan lancar semua," katanya. (sj)


Laporan: Taufik Rahadian