Korupsi Lahan Kuburan, Ketua DPRD Bogor Dipecat

Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher
Sumber :
  • ANTARA/Gontang

VIVAnews - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat Iyus Djuher, Ketua DPRD Bogor karena yang bersangkutan ditetapkan tersangka dalam kasus suap pengurusan izin lahan untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor.

"Yang bersangkutan di-PAW (pergantian antar waktu) dari jabatannya di DPRD Kabupaten Bogor," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, Kamis 18 April 2013.

Tak hanya memecat dari jabatannya di DPRD, Demokrat juga memecat Iyus dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor.

Ketua DPD Bogor Partai Demokrat, Iwan Sulanjaya menyatakan hal serupa. Menurutnya, semua kader sudah menandatangani Pakta Integritas dari Ketua Majelis Tinggi Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam pakta integritas itu disebutkan, jika ada kader yang menjadi tersangka korupsi, maka wajib mengundurkan diri atau dipecat. "Partai akan lakukan sesuai perjanjian semua pejabat Demokrat," ujar dia.

Iwan mengatakan, selama Iyus menjabat sebagai Ketua DPRD tidak ada keluhan mengenai perilakunya. "Semua berjalan normatif, makannya kaget ada kasus seperti ini," ujar dia.

Politikus Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Usep Jumino (PNS Pemkab Bogor), Listo Welly Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor), Nana Supriatna (swasta) dan Sentot Susilo (Dirut PT Gerindo Perkasa).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, penyidik sudah menemukan bukti kuat untuk menepatkan Iyus Djuher sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kaitannya adalah dengan LWS, dia ada hubungannya dengan ID. Pemberian SS kepada UJ yang ditangkap di rest area itu berkaitan dengan ID," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 April 2013. (adi)