Pilkada Kalimantan Utara Menunggu Hasil Pemilu
Senin, 22 April 2013 - 14:17 WIB
Sumber :
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVAnews
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pengisian anggota DPRD di 11 daerah otonom baru dilakukan sesuai dengan hasil Pemilu legislatif 2014. Sementara pemilihan kepala daerah baru 2015 nanti setelah DPRD terbentuk berdasarkan hasil Pemilu 2014.
"Pengisian anggota DPRD dilakukan sesuai hasil Pemilu 2014 sesuai dengan peraturan KPU," kata Gamawan di kantornya, Senin, 22 April 2013.
Baca Juga :
Tak hanya itu, Gamawan juga meminta agar pemanfaatan lahan di daerah otonom baru terarah sejak awal. "Tata ruang ibu kota, saya minta tidak bongkar pasang. Diasumsikan dapat digunakan sepanjang zaman. Di titik penentuan ibukota jangan sampai berebut desa, kemudian calo tanah bermain, ini terjadi di beberapa daerah," kata dia.
Gamawan berharap dengan dibentuknya 11 daerah otonom baru bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Bukan sekadar menambah jabatan politik dan pejabat struktural," ujar Gamawan. (adi)