Jadi Anggota DPR, 9 Menteri Belum Mundur dari Kabinet
Senin, 1 September 2014 - 12:59 WIB
Sumber :
- ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews - Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat pengunduran diri dari menteri-menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang akan dilantik menjadi anggota DPR.
Baca Juga :
"Sampai saat ini belum (surat pengunduran diri)," kata Sudi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 1 September 2014.
Menurut Sudi, menteri-menteri itu wajib mengundurkan diri sebelum mereka dilantik menjadi anggota DPR.
"Mereka yang jelas terpilih jadi anggota DPR kalau dia akan tetap dan pilih jadi anggota dewan, maka wajib mundur dari kabinet. Nggak mungkin merangkap jadi anggota kabinet dan DPR," kata dia.
Sehingga, kata dia, menteri ad interim yang ditunjuk bisa segera ditetapkan untuk mengerjakan tugas-tugas menteri yang mengundurkan diri itu.
"Supaya efektif, lebih baik koordinator kalau di bawah kesra ya kesra, kumham ya kumham, kalau ekonomi ya ekonomi," ujar dia.
Menurut dia, tak masalah jika Menteri Perekonomian Chairul Tanjung, merangkap jabatan di kementerian yang banyak itu. Sebab, selama ini kementerian di bawah Menkoperekonomian selalu berkoordiasi dengan CT.
"Ya nggak apa-apa, kan selama ini dikoordinasikan beliau, ada wamen, sekjennya, jadi tetap berjalan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau kepada seluruh menteri yang telah terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 untuk segera mengundurkan diri. Jangan sampai ada rangkap jabatan di kabinetnya.
Belum diketahui kebijakan apa yang diambil SBY ketika banyak sekali kursi menteri yang kosong.
Beberapa menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang terpilih menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019 adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini. Mereka akan dilantik sebagai anggota parlemen pada 1 Oktober 2014.