Jokowi Minta Pembahasan RUU Pilkada Dihentikan

Jokowi-JK-Bertemu-Petinggi-Partai
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna

VIVAnews - Presiden terpilih Joko Widodo meminta DPR RI menunda pengesahan RUU Pilkada. Bahkan bila memungkinkan, ia ingin DPR tidak pernah membahas lagi mengenai wacana pemilihan kepala daerah yang hanya dilakukan lewat DPRD seperti yang akan diatur oleh RUU itu bila disahkan.

"Pertama, kalau bisa pembahasan itu ditunda. Kedua, kalau bisa pemerintah menarik saja usulan perubahan undang-undang itu," ujar Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 15 September 2014.

Jokowi beralasan, disahkannya RUU itu hanya akan menjadi sebuah peristiwa penanda kemunduran demokrasi di Indonesia. Menurutnya rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam sistem negara demokrasi tidak semestinya hak politiknya dikurangi dengan dihilangkannya sistem Pilkada secara langsung.

"Hak politik rakyat jangan dipotong dengan alasan penghematan anggaranlah, mencegah money politics-lah, mencegah konflik horizontal. Justru itu yang akan dewasakan masyarakat kita. Sekarang kita sudah berada pada tahapan di mana masyarakat kita sudah mengerti betul cara untuk memilih pemimpinnya," ucap Jokowi.

Ada enam fraksi di DPR yang mendukung RUU ini, mereka semua tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang sebelumnya mengusung Prabowo Subianto sebagai calon Presiden. Selain soal efisiensi, Koalisi beralasan pemilihan melalui DPRD lebih sesuai dengan Sila keempat Pancasila.