Ketua DPR Baru Disebut "Akrab" dengan KPK, Ini Kata Golkar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang baru, Setya Novanto kerap dikaitkan dengan kasus hukum. Sebab beberapa kali dia dipanggil oleh Komisi Peberantasan Korupsi sebagai saksi.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin mengatakan bahwa partainya tak ingin mencampur adukkan masalah hukum dengan politik.

"Kalau di Golkar urusan hukum itu bukan urusan kita. Politik jangan dicampur hukum, hukum jangan dicampur politik. Kasihan hukumnya nanti," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2014.

Ade mengatakan, Partai Golkar adalah partai yang bersih dan ingin pemberantasan korupsi terus ditingkatkan. Tetapi itu semua diserahkan ke aparat hukum.

Sementara, untuk Setya Novanto, kata Ade, bahwa dia adalah Ketua DPR saat ini sudah final. Sebab dia dipilih melalui sidang paripurna.

"Selanjutnya tidak ada lagi perdebatan," kata dia.

Sering Diperiksa KPK

Sebagaimana diketahui, Setya Novanto belakangan memang sering mondar-mandir ke KPK, menjadi saksi dalam berbagai kasus korupsi.

Di kasus suap pembahasan Perda tentang peningkatan dana anggaran pembangunan venue PON XVIII Riau, Setya Novanto pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Bahkan ruang kerjanya di lantai 12 Gedung Nusantara 1 Komplek DPR/MPR RI di Jakarta pernah digeledah KPK. Selengkapnya .

Bendahara Umum Partai Golkar itu juga pernah menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa M Akil Mochtar. Saat itu, Setya Novanto disebut pernah mendanai pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur. Baca: .

Selanjutnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuduh Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto, terima uang di proyek e-KTP. "e-KTP yang dapat ada Setya Novanto (Golkar), mantan ketua komisi II, beberapa teman termasuk mas Anas , saya ikut juga di situ," kata Nazaruddin saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Selengkapnya di .