Alasan Jokowi Tarik Hikmahanto Masuk Tim Independen

Guru Besar Hukum Internasional pada Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana (kiri).
Sumber :
  • www.cdi.anu.edu.au

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo memilih tujuh orang sebagai tim independen untuk menangani konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Salah satu anggotanya adalah Hikmahanto Juwana.

Menurut Sekretaris Kabinet, Andi Widjojanto, Senin 26 Januari 2015, Hikmahanto dipilih Jokowi menjadi orang yang memberi masukan, karena dia berpengalaman memberikan usul komposisi tim untuk selesaikan konflik yang sama di era Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pak Hikmahanto yang dulu juga dilibatkan dalam tim, pas Pak SBY, berkaitan dengan KPK dan Polri, dia berikan beberapa saran untuk bagaimana keanggotaan dari tim," kata Andi di Istana Negara, Jakarta.

Menurut Andi, pada prinsipnya Jokowi ingin agar tim itu menyelesaikan bagaimana caranya, agar proses hukum yang terjadi antara Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto bisa dilakukan sesuai hukum tanpa ada faktor-faktor yang memengaruhi. Namun, tak lagi terjadi konflik antarinstitusi.

Sementara itu, sejauh mana kewenangan tim itu ikut campur dalam konflik itu, kata Andi, saat ini masih digodog dengan meminta pertimbangan usulan dari beberapa orang yang terlibat dalam konflik yang sama ketika di era SBY.

Untuk itu, kata Andi, hari ini saja, Jokowi melakukan beberapa pertemuan, misalnya dengan mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny indrayana, anggota Kompolnas Adrianus Meliala dan beberapa tokoh lainnya.

"Mereka dapat memberikan masukan yang komprehensif, supaya minggu ini kami bisa berikan opsi yang lebih baik ke Presiden," lanjutnya

Kemudian, kata Andi, besok Jokowi akan mendapat kajian dari beberapa kementerian, sehingga Presiden bisa dapatkan persepktif yang lengkap dari berbagai segi.

"Dari segi hukum, politik, parlemen, dan sisi sosial," kata dia. (asp)



Baca juga: